Perjanjian Saragosa : Sejarah, Tokoh, Tujuan, Isi Dan Dampaknya

Perjanjian Saragosa : Sejarah, Tokoh, Tujuan, Isi Dan Dampaknya

Perjanjian Saragosa : Sejarah, Tokoh, Tujuan, Isi Dan Dampaknya – Perjanjian Saragosa (ditulis juga Perjanjian Saragossa atau Perjanjian Zaragoza), ditandatangani pada tanggal 22 April 1529, adalah perjanjian antara Spanyol dan Portugal yang menetapkan bahwa belahan timur terbagi antara dua kerajaan dengan garis bujur melewati 297,5 liga laut atau 17° BT Bujur Kepulauan Maluku.

Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas yang membagi belahan barat antara Spanyol dan Portugal dan diprakarsai oleh Paus, yang melihat persaingan koloni antara Portugal dan Spanyol. Oleh karena itu, perjanjian ini dibuat. Dalam perjanjian ini diperoleh hasil yang lebih rinci dari kedua belah pihak, Spanyol dan Portugal.

Perjanjian Saragosa

Isi Perjanjian Saragosa

Tanggal 22 April 1529 M adalah saat terbentuknya Perjanjian Saragosa yang diadakan di kota Saragosa, Spanyol yang diprakarsai oleh Paus. Perjanjian Saragosa ditandatangani oleh Raja John III dan Kaisar Charles V. Perjanjian Saragosa atau Perjanjian Zaragosa adalah perjanjian yang menentukan kegiatan bagian timur milik Spanyol dan bagian selatan milik Maluku, dengan batas garis bujur 297,5 nautical garis bujur. liga atau 17 derajat timur Kepulauan Maluku.

Isi Perjanjian Saragosa – Kesepakatan atau hasil dari Perjanjian Saragosa adalah sebagai berikut…
Bumi terbagi menjadi dua pengaruh, yaitu pengaruh Spanyol dan Portugal.

Wilayah Spanyol terbentang dari Meksiko ke arah barat hingga kepulauan Filipina dan wilayah Portugis terbentang dari Brasil ke arah timur hingga Maluku. Daerah di sebelah barat garis Saragosa berada di bawah kendali Portugis.

Kesepakatan Yang Dicapai Dalam Perjanjian

1. Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan kegiatan di Filipina.
2. Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku.

Sejarah Saragosa

Latar belakang sejarah perundingan Saragosa adalah konflik antara Spanyol dan Portugal di wilayah Maluku. Pasalnya, kedua belah pihak ingin memonopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Maluku.

Pada tahun 1521 M bangsa Spanyol memulai ekspedisi dan tiba di Tidore. Kedatangan bangsa Spanyol ke Tidore merupakan awal dari konflik dengan Portugis di Maluku. Kedatangan Spanyol dan Portugal ke Maluku sama-sama menuding telah terjadi pelanggaran perjanjian dimana sebelumnya Spanyol dan Portugal telah membuat perjanjian yang disebut Perjanjian Tordesillas.

Untuk menyelesaikan saling tuduh melanggar perjanjian Tordesillas, maka dibentuk perjanjian baru untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, dimana perjanjian tersebut diberi nama Perjanjian Saragosa.

Tujuannya

Tujuan dari perjanjian Saragosa adalah agar pasukan portugis dan spanyol tidak saling bersaing dalam memperebutkan kerajaan dan jajahan, maka dibuatlah kesepakatan dari kedua belah pihak, spanyol dan portugal yang telah disepakati

Tokohnya

Perjanjian Saragosa melibatkan dua pihak, yaitu Spanyol dan Portugal. Pihak Spanyol diwakili oleh Kaisar Charles V. Sedangkan pihak Portugis diwakili oleh Raja John III. Kedua kepala pemerintahan menandatangani perjanjian ini.

Dampaknya

Ada beberapa implikasi dari Perjanjian Saragosa. Yang utama Spanyol harus keluar dari wilayah Maluku. Sebaliknya, mereka memusatkan kegiatan mereka di wilayah Filipina. Sedangkan Maluku menjadi wilayah Portugis.