Inilah!!! Larangan Keluar Masjid Setelah Adzan

Inilah!!! Larangan Keluar Masjid Setelah Adzan – Sahabat Muslimah, bila seseorang berada di masjid, kemudian dikumandangkan adzan di masjid tersebut, maka ia tidak boleh keluar hingga shalat jama’ah selesai.

Hal ini juga perlu kita ketahui agar kita terjaga dari segala dosa yang tidak kita rasa. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan berikut ini dengan seksama.

Inilah!!! Larangan Keluar Masjid Setelah Adzan

Sering kali bagi seorang yang menunggu, mengobrol dalam masjid setelah berjamaah, kemudian sampai pada waktu sholat berikutnya. Maka sesorang dianjurkan untuk menunggu adzan berkumandang dan melaksanakan waktu sholat selanjutnya.

Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan :Artinya : “Ketika kami tengah duduk-duudk di masjid bersama [Abu Hurairah], dan ketika seorang muadzin mengumandangkan adzan, seseorang berdiri meninggalkan masjid sambil berjalan. Abu Hurairah terus mengawasinya hingga laki-laki keluar dari amsjid. Abu Hurairah lalu berkata; “Orang ini telah membangkang Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Hadits Muslim Nomor 1047).

Sebagaimana juga hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:Artinya :  “Barangsiapa menjumpai adzan di masjid kemudian keluar bukan karena suatu hajat, dan ia tidak ingin kembali lagi, maka ia adalah orang munafik.” (Hadits Ibnu Majah Nomor 726).

At Tirmidzi rahimahullah juga meriwayatkan hadits Abu Hurairah ini dalam Sunan-nya, kemudian setelah membawakan hadits beliau mengatakan:Artinya : “Inilah yang diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu seseorang tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur semisal untuk wudhu karena ia belum berwudhu, atau perkara yang memang harus dilakukan.” (Hadits Tirmidzi no. 204).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:

Boleh keluar dari masjid setelah adzan untuk suatu kebutuhan yang urgen seperti wudhu atau seperti yang disebutkan penanya (yaitu menyambut tamu) jika ia berniat untuk kembali lagi ke masjid sebelum iqamah. Dan tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan bagi orang yang tidak berniat untuk kembali lagi, kecuali jika ada udzur syar’i. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibni Baz, 10/338).

Keluar Masjid Setelah Adzan Untuk Shalat Di Masjid Lain

Bagaimana jika seorang berada di masjid, lalu adzan dikumandangkan dan ia ingin keluar menuju masjid yang lain untuk shalat di sana? Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah mengatakan:

Diharamkan keluar dari masjid (setelah adzan) ada rinciannya: Jika keluar dari masjid tersebut tanpa kebutuhan dan tujuan yang dibenarkan, maka itu haram. Yaitu jika ia keluar dari masjid tersebut sehingga tidak mengerjakan shalat. Adapun jika ia bermaksud untuk shalat di masjid yang lain atau ada udzur atau berniat untuk kembali lagi ke masjid ketika waktu (menunggu iqamah) cukup longgar, maka tidak mengapa.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/104).

Namun Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hendaknya hal ini tidak dilakukan, karena bisa jadi ketika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid lain bisa jadi ada orang lain yang melihat dan mengikuti perbuatannya keluar dari masjid namun bukan untuk shalat di masjid lain. Beliau mengatakan:

Diharamkan keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur. Namun hadits tersebut tidak dengan tegas menunjukkan bahwa orang yang keluar itu dikarenakan ia ingin shalat di masjid lain. Bahkan bisa jadi ia keluar agar tidak ikut shalat. Maka menurut kami, jika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid yang lain, yang ia yakini bahwa ia masih bisa mendapati shalat (jama’ah) di sana, maka tidak mengapa. Namun sebaiknya ini tidak dilakukan karena bisa jadi akan diikuti oleh orang memang keluar agar tidak ikut shalat.” (Liqa Baabil Maftuh, 9/38).

Demikian ulasan singkat tentang Inilah!!! Larangan Keluar Masjid Setelah Adzan. Semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengengetahuan untuk kita semua. Terimakasih.