Kewajiban Menutup Aurat Wanita Dalam Islam

Kewajiban Menutup Aurat Wanita Dalam Islam – Sahabat muslimah, pasti sering mendengar kata-kata “lebih baik ga pake jilbab yang penting akhlaknya baik, dari pada pake jilbab tapi ga baik akhlaknya“, “mendingan jilbabin hatinya dulu dari pada pakai jilbab tapi hatinya ga dijilbabin”, “nanti kalo saya udah siap baru pakai jilbab“, “pengen sih pake jilbab, tapi saya ga tahan gerah dan panas”, “mendingan saya ga pake jilbab, dari pada si dia pake jilbab tapi masih aja maksiat“.

Kata-kata seperti itu mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Baiklah, kita akan bahas tentang kewajiban menutup aurat bagi wanita muslimah atau wanita yang beragama Islam sesuai dengan ayat-ayat Allah dan hadits Nabi serta ancaman dan adzab bagi wanita yang tidak menutup auratnya.

Kewajiban Menutup Aurat Wanita Dalam Islam

Sahabat muslimah, antara jilbab dan akhlak itu sangat berbeda. Mungkin ada sahabat muslimah yang ingin berhijab namun terkecoh dengan perkataan-perkataan “ga usah pake jilbab dulu, nanti aja kalo udah siap, percuma pake jilbab masih maksiat dan belum bagus ibadahnya“.

Oke, dari berbagai pandangan-pandangan mereka yang belum paham dengan agama Islam. Kita akan tanyakan, jika menunggu kalo sudah siap, sampai kapan kamu akan siap? karena manusia itu tidak akan lepas dari hasutan syetan. Itu adalah salah satu cara syetan menggoda manusia agar menghindar dari perintah Allah SWT.

Perintah Menutup Aurat

Ada banyak sekali dalil yang menyebutkan bahwa wanita haruslah menutup auratnya, baik itu ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits Rasul. Berikut beberapa perintah tentang kewajiban menutup aurat:

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 31

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

Artinya: “Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.”

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 59

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka menjulurkan khimarnya (jilbab) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“.

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Artinya: “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya).” (HR Abu Dawud)

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِـهَا اسْتَشْـرَ فَهَا الشَّيْـطَانُ

Artinya: “Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaithan akan menghiasinya.” (HR. Tirmidzi)

Siapa yang bisa jamin kalau besok kamu masih hidup???, bagaimana dengan mereka yang takut dengan kegerahan dan rasa panas karena memakai hijab? bukankan neraka itu lebih panas dari pada api-api yang ada di dunia?. Masalah akhlak? perlahan-lahan jika niat berhijab sudah benar, akhlak mulia akan mengikuti.

Nabi SAW. bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku takuti atas umatku ialah hawa nafsu yang merasa masih panjang umurnya. Adapun hawa nafsu yang menyesatkan manusia dari kebenaran dan hawa nafsu yang masih merasa panjang umurnya (panjang angan-angan) semua itu akan lupa pada hari akhir“.

Wanita muslimah yang sudah baligh atau sudah haidh, maka dia memiliki kewajiban untuk menggunakan jilbab atau khimar. Disinilah peran dan tanggung jawab orang tua terutama ayah.

Selangkah anak perempuan keluar dari rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah pula ayahnya itu masuk ke neraka. Selangkah seorang isteri keluar rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah pula suaminya itu masuk ke neraka

Na’udzubillahi min dzalik. Sebagai anak yang sayang pada ayahnya, tentu mereka tidak akan mau menjadikan ayahnya sebagai jaminan didalam neraka karena ulah anak yang tidak mau berhijab.

Ada pula yang berkata “aku akan berhijab nanti setelah menikah, karena aku tidak ingin suamiku menanggung dosaku karena tidak menutup aurat“. Allahu akbar, bagaimana dengan ayahmu selama ini??? dosa-dosamu sebelum kamu menikah, ayah yang menanggung. Tak sepantasnya memang, seorang anak tidak menyadari begitu banyak dosa-dosanya yang ayahnya ikut menanggungnya.

Rasulullah SAW. bersabda: “Wahai putriku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka yang di dunia nya tidak mau menutup rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya“. (HR. Bukhari & Muslim)

Kewajiban Menutup Aurat Wanita Dalam Islam
Kewajiban Menutup Aurat Wanita Dalam Islam

Nabi saw. bersabda: “Ada dua macam golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya: Sekelompok laki-laki yang menggenggam cambuk seperti ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang dan berlenggak lenggok. Dikepalanya ada sesuatu seperti punuk onta. Mereka itu tidak akan masuk surga dan tidak juga mencium baunya surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak yang sangat jauh“. (HR. Muslim)

Masihkah ada keraguan untuk berhijab? semoga hati para wanita muslimah tergerak untuk tetap istiqomah dalam menjaga hijabnya dan yang belum berhijab agar segera merubah niatnya untuk segera berhijab. Kasihanilah, karena dosa-dosamu ayah, suami, kakak laki-laki, adik laki-laki atau anak laki-laki ikut menanggung dosamu.

Jadi, janganlah kita mengaitkan antara jilbab dan akhlak, karena keduanya itu jauh berbeda. Sekali lagi, mari kita yang belum mengenakan jilbab untuk merubah pola pikirnya bahwa jilbab adalah suatu kewajiban yang perintahnya langsung datang dari Allah. Dan akhlak adalah perbuatan terpuji yang melengkapi kesempurnaan iman kita. “Aku (muhammad) diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia“. (HR. Ahmad)

Demikianlah pembahasan kali ini tentang Kewajiban Menutup Aurat Wanita Dalam Islam, semoga dapat dipetik manfaatnya dan teruslah untuk saling mengingatkan kepada sesama muslim, ballighu ‘anni walau aayaat. Sekian terimakasih 🙂

Check Also

Hukum Sunat Bagi Perempuan Dalam Islam

Hukum Sunat Bagi Perempuan dalam Islam

Hukum Sunat Bagi Perempuan dalam Islam – Assalamu’alaikum sahabat muslimah, kali ini kita akan membahas ... Selengkapnya