Beginilah Tata Cara Bersuci Dalam Islam – Sahabat Muslimah, sebagai agama yang menjaga kesucian baik secara lahiriah maupun batiniah, bahwa Islam telah mengatur segala hal dari segala aspek yang berkaitan dengan masalah tersebut. Tentu dalam Islam pula kita mengenal istilah menyucikan lahiriah yang dikenal dengan istilah thaharah.
Thaharah adalah pekerjaan atau kegiatan bersuci yang harus dilakukan oleh setiap umat Islam, saat melakukan segala sesuatu hal tertentu. Seperti halnya melaksanakan shalat dan tawaf.
Beginilah Tata Cara Bersuci Dalam Islam
Thaharah atau bersuci merupakan pembahasan yang sangat penting untuk dikaji dalam Islam. Karena thaharah merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang sebelum melakukan ibadah. Sebelum itu mari kita harus tahu apa sih thaharah atau bersuci itu? Bagaimana caranya? untuk lebih jelasnya mari kita lihat pembahasan berikut ini.
Pengertian Thaharah
Thaharah berasal dari bahasa Arab yaitu , yang secara bahasa artinya bersuci, bersih atau menghilangkan sesuatu dari kotoran atau najis. Thaharah menurut syari’at Islam adalah suatu kegiatan bersuci dari hadas maupun najis sehingga seorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci atau pengganti dari bersuci seperti tayamum. Kegiatan bersuci dari najis meliputi bersuci badan, pakaian dan tempat. Sedangkan bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan cara berwudhu, mandi dan tayammum serta mandi.
Dalil Tentang Thaharah
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa, thaharah merupakan kegiatan bersuci dari najis maupun hadas. Adapun hukum membersihkan dan menghilangkan najis adalah wajib. Hal ini berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan sunnah serta ijma’ para ulama, yaitu,
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur..”(QS.Al Maidah:6).
Dalam hadits menerangkan, Artinya:
“Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” (HR. Muslim)
Macam Thaharah Menurut Ulama
Ulama membagi thaharah menjadi dua macam berdasarkan bentuknya, yaitu;
- Thaharah hakikiyah. Yaitu bersuci dari kotoran, seperti najis yang menempel di badan, pakaian seseorang atau tempat tertentu.
- Thaharah hukmiyah. Yaitu bersuci dari hadats yang ada di badan. Dan dalam hal ini ada tiga macam, yaitu thaharah kubra, yang dimaksud disini adalah bersuci dari hadas besar, seperti junub, haid, nifas. Thaharah sughra, yang dimaksud adalah bersuci dari hadas kecil, seperti buang air kecil, buang air besar, buang angin, madzi dan wadzi. Pengganti dari keduanya ketika ada udzur, yaitu dengan tayamum.
Adapun dari segi wujudnya maka ulama kita membagi thaharah menjadi dua macam, Yaitu;
- Thaharah dzahir, yaitu dengan berwudhu atau mandi dengan menggunakan air, di samping membersikan pakaian, badan dan tempat dari hadas atau najis.
- Thaharah batin, yaitu dengan membersihkan hati dari sifat-sifat yang negatif, seperti syrik, kekufuran, sombong, dengki, hasad, nifaq, riya’ dan semisalnya. Dan memenuhi hati dengan sifat-sifat yang terpuji, seperti tauhid, iman, kejujuran, ikhlas, yakin, tawakal dan lain-lainya. Dan itu semua menjadi sempurna dengan memperbanyak taubat, istighfar serta dzikir kepada Allah.
Tata Cara Melakukan Thaharah
Para ulama kita telah sepakat bahwa thaharah atau bersuci dari hadas, kotoran, dan najis yang tidak tampak, dengan wudhu, junub, dan lain-lain, baik yang kecil maupun besar bisa lakukan dengan menggunakan dua cara :
- Thaharah bisa dilakukan dengan air. Bersuci menggunakan air merupakan hal yang lebih utama dalam pembahasan thaharah.
- Dengan tayamum (menggunakan debu yang suci). Tayamum merupakan ganti dari thaharah dengan air. Hal itu jika tidak mungkin bersuci dengan menggunakan air atau karena tidak adanya air, sehingga dapat digantikan oleh debu yang suci.
Antara air dan tayamum keduanya saling menggantikan fungsi yang lain akan tetapi yang pokok adalah tetap dengan air. Adapun untuk menghilangkan kotoran atau najis maka dalam hal ini ulama kita berbeda pendapat. Sebagian ulama berpendapat bahwa kotoran atau najis tidak bisa dibersikan melainkan dengan air.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Keriklah kemudian bersikan lalu siramlah dengan air dan shalatlah dengannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah pembahasan singkat tentang Beginilah Tata Cara Bersuci Dalam Islam, semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan kita semua. Terimakasih ?