Hukum Dan Larangan Meminta-minta Dalam Islam

Hukum Dan Larangan Meminta-minta Dalam Islam – Tanpa disadari atau tidak, kita sering kali terjebak dalam hal yang dianggap biasa, yakni meminta bahkan sampai mengemis. Tak jarang juga kita menyaksikan banyaknya orang yang berusaha menjadikan hal ini sebagai suatu pekerjaan. Berpakaian layaknya orang yang tak memiliki pakaian ganti, meminta dengan penuh belas kasihan, meminta sumbangan kesana kemari dengan alasan tak mampu, fakir, miskin dan lain sebagainya.

Meminta-minta dalam Islam sangat dilarang, meskipun kita dalam keadaan fakir dan miskin. Sesungguhnya Allah SWT. sangat memuji hamba-Nya yang mampu bersabar atas kemiskinannya tanpa meminta-minta. Jika kita salah satu orang yang tidak mampu, maka mintalah kepada Allah yang Maha Kaya dan Maha Memberi. Jangan kita biasakan meminta kepada selain Allah.

 Hukum dan Larangan Meminta-minta Dalam Islam

Islam membolehkan kita meminta bantuan atau sumbangan kepada orang lain, dengan catatan karena dalam keadaan darurat, mendesak dan sangat membutuhkan. Kebiasaan meminta-minta yang dianggap enak dan menguntungkan, sehingga ia senang dengan hal tersebut dan lebih baik meminta-minta daripada bekerja atau berusaha dengan cara yang halal sama saja menjerumuskan diri sendiri kedalam bara api neraka.

Artinya: “Siapa yg meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yg diterimanya sedikit atau banyak“. (HR. Muslim)

Artinya: “Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya“. (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya: “Seorang dari kalian mengikat satu ikatan kayu bakar, kemudian ia memikulnya diatas punggungnya, lalu ia jual adalah lebih baik baginya daripada harus meminta-minta kepada orang, baik orang itu memberi ataupun menolaknya“. (HR. Muslim)

Islam melarang meminta minta karena hal tersebut merupakan perbuatan hina, dan harta yang diperoleh dari hasil mengemis atau meminta minta tidak diberkahi oleh Allah SWT.

Ada tiga syarat seseorang boleh meminta yakni karena menanggung hutang orang lain, tertimpa musibah dan habis semua hartanya, boleh meminta sampai ia mendapatkan pekerjaan, dan orang yang sangat fakir yang tidak mampu untuk bekerja.

Sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda:

Artinya: “Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang yaitu : seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qobishoh adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim )

Hukum Dan Larangan Meminta-minta Dalam Islam

Selain beberapa hadits diatas yang menjelaskan tentang hukum dan larangan meminta-minta, Allah juga mempertegas perihal tersebut seperti dalam firman-Nya.

Artinya: “(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui“. (QS. Al-baqarah: 273)

Nah itulah kenapa Islam sangat melarang kita untuk meminta-minta. Karena harta yang diperoleh dari jalan meminta-minta apalagi meminta dengan cara memaksa, maka tidak akan ada keberkahan sedikitpun dari harta yang didapatkan. Dan suatu kehinaan bagi orang yang sebenarnya mampu (tidak termasuk kedalam 3 kategori diperbolehkannya meminta-minta), tetapi ia melakukan hal tersebut.

Semoga penjelasan singkat mengenai Hukum Dan Larangan Meminta-minta Dalam Islam  ini, sahabat Muslimah tidak ada lagi yang terbiasa dengan meminta-minta apapun bentuk dan jenisnya. Termasuk meminta oleh-oleh ketika orang lain safar yang sudah menjadi tradisi. Semoga kita semua senantiasa selalu dalam perlindungan Allah. Aamiin yaa robbal ‘aalamiin.