Dalil Tentang Pernikahan Dalam Islam Terlengkap

Dalil Tentang Pernikahan Dalam Islam Terlengkap – Segala sesuatu Allah ciptakan berpasang-pasangan, ada siang dan malam, ada sakit dan sehat, ada lautan dan daratan, ada langit dan bumi, ada laki-laki dan perempuan dan lain sebagainya.

Dalam Islam, pernikahan antara laki-laki dan perempuan sangat dianjurkan. Sebagaimana telah dikatakan oleh Rasulullah SAW bahwa menikah adalah sunnaku dan menikah adalah

Dalil Tentang Pernikahan Dalam Islam

Banyak sekali kita jumpai ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits yang yang berkaitan dengan pernikahan, seperti anjuran menikah, hukum nikah, aturan dan segala hal yang berkaitan dengan sebuah pernikahan.

Ayat Al-Qur’an Tentang Nikah

Adapun ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pernikahan diantaranya yaitu sebagai berikut:

Surat An-Nisa Ayat 3

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Artinya: “…Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki“. (QS. An-Nisa: 3)

Surat An-Nisa ayat 4

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya“. (QS. An-Nisa: 4)

Surat An-Nahl Ayat 72

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Artinya: “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?“. (QS. An-Nahl: 72)

Surat Ar-Rum Ayat 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“. (QS. Ar-Rum: 21)

Surat Al-Hujurat Ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal“. (QS. Al-Hujarat: 13)

Surat Az-Zariyat Ayat 49

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah“. (QS. Az-Zariyat: 49)

Surat An-Nur Ayat 26

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

Artinya: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)“. (QS. An-Nur: 26)

Dalil Tentang Pernikahan Dalam Islam Terlengkap

Hadits Tentang Nikah

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya: “Wanita dinikahi karena empat petkara yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka dapatkanlah wanita yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung“. (HR. Bukhari dan Muslim)

اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ ، وَتَزَوَّجُوْا ،فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa enggan melaksanakan sunnahku, ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barangsiapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah! Dan barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai baginya (dari berbagai syahwat).

Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

  لَكِنِّي أَنَا أُصَلِّي وَأَنَامُ , وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ , وَأَتَزَوَّجُ اَلنِّسَاءَ , فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Artinya: “Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, berbuka, dan mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak termasuk ummatku“. (Muttafaqun ‘Alaih)

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

Artinya: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya“. (HR. Al-Baihaqi)

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ

Artinya: “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu sifat malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah“. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ فَليَتَّقِ اللهَ فِي الشَطْرِ اْلبَاقِي

Artinya: “Barangsiapa yang  Allah beri rezeki kepadanya berupa istri shalihah, berarti Allah telah menolongnya atas separuh agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah untuk separuh yang lainnya“. (HR. At-Thabrani)

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah SAW bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَـرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَـرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Wahai para generasi muda, barangsiapa diantaramu sudah mampu berkeluarga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya. Dan barangiapa yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat mengendalikanmu“. (Muttafaqun ‘Alaih)

تَزَوَّجُوْا ، فَإِنِّـيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلَا تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

Artinya: “Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani“. (HR. Al-Baihaqi)

النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

Artinya: “Menikah adalah sunnah-Ku, barang siapa tidak mengamalkan sunnah-Ku berarti bukan dari golongan-Ku.” (HR. Ibnu Majah)

وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

ِArtinya: “…Seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai dan At-Tirmidzi)

Ibnu Mas’ud ra. berkata:

التمسوا الغنى في النكاح

ِArtinya: “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”

تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

ِArtinya: “Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya ummatku di hadapan para Nabi pada hari Kiamat. ” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban)

Itulah beberapa dalil (Al-Qur’an dan Hadits) tentang anjuran menikah dan masih banyak lainnya yang tidak tertuliskan. Semoga beberapa Dalil Tentang Pernikahan Dalam Islam ini dapat memberikan manfaat bagi kita yang membaca dan khususnya yang membutuhkannya. Sekian terimakasih ?