Hikmah Nabi Muhammad SAW Berpoligami – Sahabat Muslimah, dalam kesempatan ini kita akan membahas tetang poligami. Siapa sih yang mau membagi suami kepada orang lain!!!. Akan tetapi bila kita tahu kisah Nabi Muhammad SAW. beliau merupakan panutan kita semua. Sebagai akhirul ambiya beliau memberikan contoh kepada kita semua dengan akhlak yang sempurna.
Sudah tentu kita tahu segala yang dilakukan nabi pasti ada hikmah, pelajaran, maksud dan tujuan yang lebih baik. Beliau juga mempunyai istri bahkan sampai 11, tentu kita bertanya-tanya. Kenapa beliau melakukan hal tersebut?. jawabannya silahkan simak ulasan berikut ini.
Hikmah Nabi Muhammad SAW Berpoligami
Dasar Berpoligami
Dasar mengenai hal itu ialah disyari’atkannya poligami bagi siapa yang mampu melakukannya dan tidak khawatir berbuat zhalim. Karena poligami mengandung banyak kemaslahatan, yaitu memelihara kemaluannya, memelihara kehormatan para wanita yang dinikahinya, berbuat baik kepada mereka, memperbanyak keturunan yang dengannya umat menjadi banyak, dan banyak pula manusia yang mengabdi kepada Allah semata.
Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:Artinya : “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [ An-Nisaa’/4: 3].
Banyak musuh musuh Islam menggembor-gemborkan bahwa Nabi saw berpoligami karena menuruti hawa nafsu dan haus terhadap lawan jenisnya. Mereka menutup mata dan tidak mengetahui kenapa dan apa hikmahnya Nabi saw berpoligami. Setelah membaca ringkasan biografi istri istri Nabi saw yang tertulis diatas, ada beberpa poin penting yang perlu diketahi dari hikmah beliau bepoligami:
1. Semua istri istri Nabi saw adalah janda kecuali siti ’Aisyah ra.
Dalam Pernikahan beliau dengan wanita-wanita janda perang dan janda yang telah memasuki usia tua merupakan bukti yang sangat jelas bahwa Nabi SAW. adalah manusia yang sangat jauh dari keinginan untuk bersenang-senang dengan memenuhi kebutuhan biologis semata.
Al-Qurthubi berkata, “Seandainya yang dituju dari pernikahan beliau adalah syahwat, kenikmatan atau bersenang-senang dengan wanita, niscaya beliau menikah dengan wanita-wanita muda atau menikah dengan gadis-gadis remaja. Dan inilah yang dinyatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang Sahabatnya, “Apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Dengan gadis atau janda?” Ia menjawab, “Bahkan dengan janda.” Beliau bersabda, “Mengapa tidak dengan gadis, sehingga engkau dapat bermain-main dengannya dan dia bermain-main denganmu?”
2. Nabi menikah sepeninggal Siti Khodijah
Mungkin sangat perlu diketahui bahwa Nabi SAW. berpoligami 10 tahun sebelum beliau wafat, atau di hari hari akhir hayat beliau. Adapun di saat siti khadijah istri beliau masih hidup beliau tidak melakukan poligami.
3. Pernikahan Nabi saw semata-mata didasari faktor agama.
Dengan di dasari agama dan merupakan suatu hikmah, bukan hanya untuk kepentingan dunia atau menuruti hawa nafsu belaka.
4. Pernikahan Nabi saw pula untuk memperkuat dan menyebarkan dakwah demi kebaikan islam, bukan untuk bersenang-senang.
Pernikahan Nabi saw sengaja dilakukan oleh Nabi demi untuk menambah keakraban dengan orang-orang yang sangat dekat di hati beliau. Hal ini dilakukannya demi untuk menambah kecintaan mereka yang sangat dicintai Nabi saw.
Sebagaimana seorang pemikir mengatakan: “Sebagian perkawinan beliau merupakan amal kebajikan dan kasih sayang kepada janda-janda fakir yang ditinggal oleh suami mereka yang notabene adalah para pengikut dan kawan beliau. Sebagiannya adalah pernikahan strategis, seperti pernikahan beliau dengan Hafshah binti ‘Umar yang dimaksudkan untuk mengukuhkan hubungan beliau dengan ayahnya, dan seperti pernikahan beliau dengan puteri Abu Sufyan untuk memperoleh persahabatan dari musuh lamanya. Mungkin juga motivasi sebagian pernikahannya adalah harapannya untuk mem-peroleh anak.” (Dinukil dari Limaadzal Hujuum ‘alaa Ta’addud az-Zaujaat).
5. Pernikahan Nabi saw bertujuan untuk melunakkan hati orang-orang menerima agama Islam.
Dengan pernikahan nabi ini bertujuan untuk melunakkan hati orang-orang menerima Agama Islam dari tawanan perang. Seperti halnya perkawinan beliau dengan Syafiyyah binti Hayy dan Juairiyah binti al-Harits. Sehingga para tawanan tersebut membuka peluang untuk masuk Islam, dan selanjutnya berdiri dalam barisan pengibar serta pembela panji-panji Islam.
6.Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya bagaimana memperlakukan wanita.
Beliau mengajarkan kepada mereka, baik ucapan maupun perbuatan, sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:Artinya “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menciptakan makhluk-Nya dan menjadikan aku paling baik diantara mereka, paling baik diantara kelompok mereka, dan paling baik diantara dua kelompok (Arab dan orang-orang asing). Kemudian Dia memilih dari berbagai kabilah tersebut dan menjadikanku yang terbaik dari kabilah itu, lalu Dia memilih rumah-rumah dan menjadikanku sebaik-baik rumah mereka, maka akulah yang sebaik-baik jiwa diantara mereka dan sebaik-baik rumah di antara mereka.” Abu Isa berkata; “Hadits ini derajatnya hasan. Dan Abdullah bin Al Harits makasudnya adalah Ibnu Naufal.”(HR. Tirmidzi 3540).
7. Rumah-rumah isteri Nabi SAW. tidak lain merupakan pusat ilmu dan pendidikan bagi orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan.
Karena rumah-rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa terbuka untuk orang-orang yang bertanya, baik laki-laki maupun perempuan. Yang penting tujuan nabi berpoligami bukan untuk kepentingan dunia dan untuk bersenang senang atau memenuhi kebutuhan biologis semata mata.
Kita katakan kepada mereka yang otak mereka telah dicuci dengan pemikiran misionoris Barat-Kristen lagi pendengki dan para musuh Islam lainnya: “Poligami Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sebagaimana yang mereka nyatakan. ‘Poligami ini tidak lain hanyalah rahmat dari Allah, dan poligami Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu usaha dakwah.”
Nama Istri Nabi Muhammad SAW.
Inilah nama-nama isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
- Khadijah binti Khuwailid.
- Saudah binti Zam’ah.
- ‘Aisyah binti Abi Bakar.
- Hafshah binti ‘Umar bin al-Khaththab.
- Zainab binti Khuzaimah (Ummul Masakin).
- Hindun binti Abu Umayyah.
- Zainab binti Jahsy al-Asadiyyah.
- Juwairiyah binti al-Harits al-Khuza’iyyah.
- Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab.
- Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan.
- Maimunah binti al-Harits.
Demikianlah aritkel tentang Hikmah Nabi Muhammad SAW Berpoligami, semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan kita semua. Terima kasih.