Hukum Tanam Bulu Mata Dalam Islam – Wanita memang identik dengan keindahan, setiap wanita pasti ingin terlihat cantik dan indah dipandang. Saat ini diberbagai salon kecantikan sudah banyak sekali jasa-jasa tanam bulu mata atau istilah yang dipakai eyelash extension. Bagi wanita muslimah tentu hal ini menjadi hal yang penting yang harus diketahui.
Dalam Islam, menyambung rambut dengan rambut palsu merupakan suatu hal yang sangat dilarang. Cantik tidak harus dilakukan dengan merubah ciptaan Allah. Dari Aisyah ra., bahwa ada seorang gadis Anshar yang baru menikah. Ketika ia sedang sakit panas, rambutnya banyak yang rontok. Sehingga keluarganya hendak menyambungnya (dengan rambut palsu) dan mereka bertanya kepada Rasulullah mengenai hal itu. Kemudian beliau (Nabi) menjawab:
Artinya: “Allah melaknat al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya)“. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Tanam Bulu Mata Dalam Islam
Seringkali kita sebagai muslimah bingung akan adanya berbagai macam cara untuk terlihat lebih cantik seperti menyambung bulu mata atau tanam bulu mata. Boleh ga sih? haram ga sih? dosa ga sih?. Pasti yang ada di benak kita rasa takut, was-was, karena hal yang kita belum tau dan banyak sekali contoh yang dilakukan oleh para muslimah lain dari kalangan selebriti atau model-model muslimah. Untuk itu kita harus tau bagaimana Islam memandang perbuatan tersebut.
Ingin terlihat cantik sudah pasti dambaan semua wanita. Tapi, ada hal yang harus kita garis bawahi yaitu seperti apa cara yang benar merawat keindahan yang sudah Allah berikan kepada kita.
Nah mengenai tanam bulu mata palsu itu termasuk pada perbuatan menyambung rambut, karena ada rambut lain yang ditanam atau disambungkan ke bulu mata asli agar terlihat lebih panjang, lebat dan lentik. Ini merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam. Menurut medis, hal ini juga bisa membahayakan bagi kulit itu sendiri.
Jadi jelas bahwa sebagai muslimah yang taat pada peraturan agama, kita harus benar-benar selektif untuk menggunakan atau memakai apapun agar terlihat lebih cantik. Tips dari kami, kita bisa gunakan penjepit bulu mata yang ketahanannya mungkin hanya beberapa jam dan bisa digunakan maskara agar bulu mata terlihat lebih bervolume, lentik dan natural.
Semoga kita senantiasa selalu dalam lindungan Allah dan dijauhkan dari laknat-Nya. Demikian pembahasan singkat kali ini tentang Hukum Tanam Bulu Mata Dalam Islam, semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan baru untuk para muslimah. Salam ukhuwah 🙂