Larangan Ikhtilath Dan Bahayanya Yang Harus Anda Ketahui – Sahabat muslimah, tahukah bahwa tidak ada jaminan keselamatan kehormatan seorang wanita yang hidup dengan membiasakan diri bergerombol dengan orang-orang yang bukan muhrimnya. Karena akan banyak fitnah yang akan terjadi dari pergaulan itu.
Ikhtilath itu sendiri adalah bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim hingga terjadinya interaksi seperti berbicara, berdesakan, bersenggolan, bersentuhan, saling menatap dll. Islam menghendaki agar pergaulan antar lawan jenis tidak bercampur baur. Jika keadaan terpaksa maka harus ada hijab (penghalang) sebagai pelindung wanita dari pandangan laki-laki.
Ikhtilath saat ini sudah membudaya di kalangan orang-orang Muslim, asalkan nyaman dan berdalih hanya sekedar sahabat, mereka tak hiraukan lagi batas-batas yang telah disyariatkan oleh agama. Bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya sering kita saksikan seperti di sekolah, acara party, kumpul-kumpul, tempat kerja, tempat nongkrong, reoni dan acara-acara lainnya.
Larangan Ikhtilath Dan Bahayanya Yang Harus Anda Ketahui
Ikhtilath ini merupakan salah satu pergaulan bebas yang sangat dibenci Allah dan dilarang oleh Rasulullah. Karena ikhtilath dapat menimbulkan bahaya. Adapun bahaya yang muncul dari pergaulan antar lawan jenis diantaranya:
Kontak pandangan yang bermuatan syahwat
Di samping haram, ikhtilat juga sangat berbahaya, karena mudah menjadi jalan menuju kemaksiatan-kemaksiatan lain yang dapat merusak akhlak, seperti memandang aurat, terjadinya pelecehan seksual, terjadinya perzinaan, dan lain sebagainya.
Mungkin terlihat biasa saja saat laki-laki berkumpul dengan perempuan-perempuan yang membuka auratnya, bahkan mereka akan terlihat nyaman, serasa menikmati ketika memandang aurat wanita dan itu dapat memicu gejolak syahwat mereka. Mereka terlihat biasa namun dampaknya yang akan terjadi adalah kerusakan akhlak dan turunnya iman.
Rasulullah SAW. bersabda yang artinya: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya“. (HR. Ibnu Hibban dan At-Tabrani)
Kontak fisik
Memang sangat sulit menghindari kontak fisik jika sedang bercampur baur dengan lawan jenis. Padahal jelas Rasulullah SAW. telah mengharamkan bersentuhan kulit antar lawan jenis. Rasulullah bersabda:
Artinya: “Sesungguhnya salah seorang diantaramu ditikam dari kepalanya dengan jarum dari besi, adalah lebih baik daripada menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani)
Hadits tersebut jelas menyatakan bahwa jeleknya perbuatan menyentuh lawan jenis yang bukan mahramnya.
Fenomena saat ini sudah benar-benar sangat memprihatinkan. Tidak hanya muda mudi yang bercampur baur antara laki-laki dan perempuan dengan tanpa batas, tetapi juga mereka yang sudah berumah tangga sekalipun sering kita saksikan dengan ketidak maluannya bahkan di depan suami atau istrinya melakukan hal yang dilarang ini sudah biasa. Rasa malu itu sudah benar-benar hilang. Padahal rasa malu itu adalah bagian daripada iman.
Adapun ikhtilat yang diperbolehkan adalah jika pertemuan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan itu hanya untuk melakukan perbuatan yang dibolehkan syariah, misalnya aktivitas jual beli, belajar mengajar, melakukan ibadah haji, pengajian di masjid, merawat orang yang sedang sakit, dan sebagainya. Selain itu aktivitas yang dilakukan memang mengharuskan adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan.
Nah itulah Larangan Ikhtilath Dan Bahayanya Yang Harus Anda Ketahui, semoga paham dengan apa yang telah disampaikan. Meskipun sulit menghindari ikhtilath paling tidak sebagai muslimah, kita tahu batasan-batasannya. Agar tidak menimbulkan fitnah dan bahaya ikhtilath, gunakanlah penutup atau hijab sebagai benteng bagimu dan jauhilah kontak fisik seperti berpegangan, bersentuhan, berdesak-desakan dan lain sebagainya. Semoga bermanfaat dan salam ukhuwah 🙂