5 Hal Yang Diharuskan Terhadap Orang Yang Telah Meninggal – Orang yang telah datang waktunya menghadap Sang Maha Khaliq wajib bagi saudara Muslim untuk memandikan, mengkafaninya, menyolatkan dan menguburkannya. Adapun dalam pembahasan kali ini, catatanmuslimah.com akan membahas tentang apa saja keharusan yang harus dilakukan terhadap orang yang baru meninggal dunia bagi orang-orang disekitarnya.
5 Hal Yang Diharuskan Terhadap Orang Yang Telah Meninggal
Adapun beberapa hal yang diharuskan atau dianjurkan untuk orang yang telah wafat diantaranya yaitu:
Hendaknya matanya ditutup atau dipejamkan
Saat memejamkan matanya hendaknya dengan membaca doa:
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, semoga kamu tetap pada agama Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam“.
Biasanya mata mayat yang belum tertutup diusap wajahnya kearah bawah agar matanya tertutup dengan membaca doa tersebut.
Mengucapkan atau menyebut hal-hal yang baik
Berkata tentang jenazah dan mendoakannya serta memintakan ampun atas segala dosa-dosa si mayit. Jangan mengucapkan hal-hal buruk tentang mayit.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: Dari Syaddad bin Aus, Rasulullah berkata “Jika kamu menghadiri orang yang telah mati, maka hendaklah kamu tutupkan matanya, karena sesungguhnya mata itu mengikuti ruh. Hendaklah kamu mengucapkan yang baik-baik, karena sesungguhnya ia percaya atas apa yang dikatakan oleh ahlinya (mayit)“. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Tutuplah seluruh badannya dengan menggunakan kain
Hal ini dilakukan sebagai tanda penghormatan kepada si mayit agar tidak terumbar auratnya.
Artinya: Dari Aisyah “Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW ketika wafat ditutup dengan kain tenunan negeri Yaman“.
Diperbolehkan mencium jenazah bagi keluarganya
Mencium jenazah bagi keluarga, sanak saudara dan sahabat-sahabat yang menyayanginya dan berduka atas kematiannya.
Diperbolehkan mencium jenazah bagi orang-orang yang merasa kehilangan atas kepergiannya, seperti suaminya, istrinya, anaknya, ibu bapaknya atau sahabatnya.
Artinya: Dari Aisyah, “Rasulullah SAW telah mencium Usman bin Maz’un ketika ia telah mati, sehingga tampak air mata mengalir diwajahnya (Rasulullah)“. (Ahmad dan at-Tirmidzi)
Segera melunasi hutang-hutang si mayit jika ia memiliki hutang
Bagi keluarga si mayit hendaknya segera membayar hutang yang dimiliki, baik dengan harta yang ditinggalkan ataupun atas pertolongan dari keluarganya sendiri. Dan jika tidak mampu melunasi hutang-hutangnya, maka serahkanlah pada Allah Yang maha Pemurah. Nabi saw bersabda:
Artinya: Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW berkata, “Diri Diri seorang mukmin itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Allah) karena hutangnya, hingga dibayar terlebih dahulu hutangnya itu (oleh keluarganya)“. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Itulah beberapa keharusan bagi kita orang-orang yang ditinggalkan (sanak saudara dan kerabat-kerabatnya). Semoga tulisan ini mengenai 5 Hal Yang Diharuskan Terhadap Orang Yang Telah Mati ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca sekalian. Sekian terimakasih 🙂