√ Tata Cara Dan Bacaan Niat Mengqadha Sholat Wajib

Tata Cara Dan Bacaan Niat Mengqadha Sholat Wajib – Mengganti sholat yang sengaja ditinggalkan atau tidak sengaja tertinggal karena kelupaan atau ketiduran wajib hukumnya untuk mengganti. Sholat wajib merupakan salah satu kewajiban setiap muslim dan merupakan amalan yang pertama kali akan dihisab. Untuk itu, perlu kehati-hatian, jangan sampai ibadah wajib yang pernah tertinggal cukup dilupakan begitu saja, cukup hanya dengan bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWT.

Kita harus terlihat bersungguh-sungguh jika kita dahulu pernah melewatkan kewajiban kita kepada Allah, maka ketika kita sadar akan perbuatan itu, ketika hidayah sudah datang, jangan lama-lama, segera bertaubat dan bersungguh-sungguh mengganti kewajiban yang terlalaikan itu.

Adapun bagi orang kafir yang masuk Islam tidak wajib qadha baginya karena dia sudah bersih bagaikan bayi baru lahir. Sedangkan bagi orang yang murtad (keluar dari Islam) kemudian masuk lagi kedalam Islam dan taubat maka wajib hukumnya mengqadha shalat yang telah lalu.

Untuk qadha shalat yang telah bertahun tahun ditinggalkan maka segerakanlah mengqadhanya selagi nyawa masih ada. Bagaimana caranya? simak kelanjutannya dibawah ini.

Tata Cara Dan Bacaan Niat Mengqadha Sholat Wajib

Banyak versi yang menjelaskan permasalahan ini, bahkan ada yang meniadakan qodho sholat. Tetapi bagi kita terutama yang bermadzhab Syafi’i, sesungguhnya qodho sholat itu ada. Adapun tatacaranya sebagai berikut:

Tata cara mengqadha shalat

Adapaun tata cara mengqadha shalat adalah dengan melaksanakan shalat yang tertinggal pada waktu yang lain dengan jumlah rakaat yang sama. Tidak ada perbedaan shalat qadha dengan shalat fardhu biasa, yang membedakan hanyalah lafadz dan niatnya saja.

  • Sholat tertinggal dengan tidak disengaja

Artinya sholat yang tertinggal karena lupa, ketiduran atau pingsan dan sejenisnya maka sholatlah ketika sadar, atau ketika ingat. Sebagaimana sabda Rasul:

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Artinya: “Barangsiapa yang lupa shalat atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah dikerjakan ketika ia ingat.” (HR. Muslim)

Semisal kita tidur dan ketika waktu subuh tidak bangun, begitu bangun sudah siang, dan ingat belum sholat subuh, maka wajib saat itu juga mengambil air wudhu lalu sholat.

  • Sholat yang ditinggalkan dengan sengaja

Untuk masalah ini, para Ulama berselisih pendapat ada yang mewajibkan mengqadha seluruhnya dan ada juga yang mengatakan sholatnya tidak perlu di qodho cukup dengan bertaubat jika sengaja ditinggalkannya selama bertahun-tahun. Perihal masalah ini begitu panjang kajiannya dari berbagai pendapat Ulama.

Pada umumnya para Ulama sepakat untuk menyegerakan sholat yang tertinggal. Namun khusus dalam pandangan mazhab Syafi’i, bila seseorang memiliki udzur yang amat syar’i ketika meninggalkan sholat, dibolehkan untuk menunda qodhonya dan tidak harus segera dilaksanakan saat itu juga. Dalam hal ini kewajiban qodho sholat itu bersifat tarakhi ( تراخي ). Tetapi jika sebab terlewatnya tidak diterima secara syar’i, misalnya karena lalai, malas, dan menunda-nunda waktu, maka sholat qodho diutamakan untuk segera dilaksanakan secepatnya.

Tata Cara Dan Bacaan Niat Mengqadha Sholat Wajib

Cara mengganti sholat yang ditinggalkan selama bertahun-tahun:

  • Terkait jumlah sholat yang wajib di qodho. Dia wajib mengqadha semua sholat yang pernah ditinggalkan. Bagaimana jika lupa bilangan jumlahnya? Maka ia wajib mengganti sholat yang tertinggal sampai ia benar-benar yakin sudah tidak ada lagi sholat yang belum di qodho.
  • Terkait waktu mengqodho sholat tidak harus menghabiskan seluruh waktunya untuk mengqodho, cukup mengqodho semampunya, tetapi tidak menganggap sepele tanggungan tersebut. Jika lelah boleh beristirahat dan melanjutkannya di lain waktu ketika sudah segar kembali.
  • Cara mengqodho sholat ini sama seperti sholat fardhu, hanya ada perbedaan dalam pengucapan niatnya saja.
  • Waktu mengqodho tidak terikat waktu. Bisa mengqodho sholat ashar di waktu lain, tetapi jika ingin lebih mudah hendaknya dilakukan setiap selesai sholat fardhu. Contoh, selesai sholat dhuhur, jika masih ada waktu luang, kerjakan sholat dhuhur yang pernah tertinggal, jika kuat sekali, sekali, jika bisa lebih, maka lebih baik lagi.

Niat Bacaan Qadha Shalat

Pada bacaan niat qodho sholat sama dengan bacaan niat aslinya, hanya saja ada satu perbedaan dimana kata “adaa’an ( اَدَاءً )” diganti menjadi “qodhooan ( قََضَاءً )“. Contohnya, bacaan niat qodho sholat dhuhur:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ قَضَا ءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli Fardhad zhuhri arba’a raka’aatim mustaqbilal qiblati qadhaa an lillaahi ta’aalaa.

Artinya : “Aku sengaja melakukan shalat fardu zuhur 4 rakaat, menghadap qiblat, Qadha , karena Allah Ta’ala.”

Dan begitu juga dengan niat qodho pada waktu lainnya, hanya mengganti adaa’alillahi ta’ala menjadi qodhooan lillahi ta’ala.

Nah itulah pembahasan ringkas mengenai Tata Cara Dan Bacaan Niat Mengqadha Sholat Wajib yang pernah ditinggalkan. Untuk seorang wanita tentunya kita juga pernah dengan tidak sengaja belum melakukan sholat wajib padahal sudah waktunya, terus diwaktu yang sama datang haidh. Hal itu juga berlaku qodho sholat yang tertinggal satu waktu tersebut. Setelash selesai haidh, maka jangan lupa mengganti sholat dhuhur yang tertinggal karena belum dilaksanakan sebelum haid datang.

Semoga pembahasan singkat mengenai qodho sholat ini bisa bermanfaat bagi sahabat semuanya. Ingat bahwa Allah akan menghisab amalan kita yang pertama yaitu sholat fardhu, semoga kita menjadi muslimah yang bisa menjaga kewajiban kita dan Allah mengampuni segala kekhilafan kita. Aamiin yaa robbal ‘aalamiin. Salam ukhuwah 🙂